| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Bulan Lahir di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-24062026-0175 tertanggal 24 Juni 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Tanggal Lahir 21 OKTOBER 2003 dibetulkan menjadi Tanggal Lahir 21 APRIL 2003 sesuai dengan Surat Kelahiran dari Desa Kranggan Nomor: 400.12.3.1/2165/35.07.20.2005/2026 tertanggal 25 Juni 2026, Surat Keterangan dari Desa Kranggan Nomor: 400.10.2.2/2194/35.07.20.2005/2026 tertanggal 30 Juni 2026, Kutipan Akta Nikah Nomor: 0120/040/III/2021 tertanggal 14 Januari 2026, Ijazah dari MTs Taufiqiyah Kranggan Kec. Ngajum No: MTs-06 130062297 tertanggal 28 Mei 2018;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Bulan Lahir tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|