Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
329/Pdt.P/2026/PN Kpn RICA YANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 329/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RICA YANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pembetulan Nama dan Tanggal dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Nomor : 3507-LT-29052026-0149 tertanggal 29 Mei 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama RICA YANI 08 Agustus 1978 dibetulkan menjadi Nama DARIANI SUYANTO Lahir 13 Agustus 1975 sesuai dengan PASPOR Nomor : C7525958, Surat keterangan kelahiran Nomor : 261/35.07.08.2004/2026, Surat Keterangan Desa Bringin Nomor : 261/35.07.08.2004/2026;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MalangĀ  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran oleh yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama dan Tanggal dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran oleh Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak