Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Kpn DADANG TRIDANA 1.Kepala Kepolisian Sektor Donomulyo
2.Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 22 Feb. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DADANG TRIDANA
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Donomulyo
2Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan penangkapan Pemohon tidak sesuai dengan prosedur setidak-tidaknya tidak sah atas;

Surat Printah Penangkapan No. SP KAP/01/I/RES.1.11/2021/RESKRIM , pada tanggal 07 Januari 2021;

  1.  Menyatakan penahanan Pemohon kurang memenuhi syarat, setidak-tidaknya tidak sah atas ;

Surat Perintah Penahanan No. SP-HAN/01/I/RES.1.11/2021/RESKRIM, pada tanggal 08 Januari 2021.

 

 

 

  1. Menyatakan penahanan Pemohon kurang memenuhi syarat, setidak-tidaknya tidak sah;

Surat Perintah Penahanan Penuntutan No. Print-26/M.5.20/Eoh.2/02/2021, pada tanggal 16 Februari 2021.

  1. Menyatakan penyitaan atas semua barang bukti Pemohon untuk dibuktikan oleh Penyidik;
  2. Memerintahkan kepada Termohon Iuntuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan
  3. Memerintahkan kepada Termohon II untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah Penuntutan 
  4. Menghukum para Termohon untuk mengeluarkan Pemohon dari tahanan;
  5. Menghukum Termohon I dan termohon II untuk membayar kerugian dan rehabilitasi Pemohon dengan aturan undang-undang;
  6. Membebankan semua biaya perkara Praperadilan ini kepada Termohon.
Pihak Dipublikasikan Ya