Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
109/Pdt.G/2025/PN Kpn Disamarkan Sarrah Messy Laura Kaunang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Hak Asuh Anak
Nomor Perkara 109/Pdt.G/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Disamarkan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hendro Kusumo, SHDisamarkan
Tergugat
NoNama
1Disamarkan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ----------------

2.  Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang tercatat di Kantor Catatan Sipil Kab. Malang tersebut diatas Putus karena Perceraian. ---------------

3.  Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada

Kantor Catatan Sipil Kab. Malang guna dicatat perihal perceraian antara Penggugat dan Tergugat. ------------------------------------------------------------------

4. Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh Anak atas anak yang bernama Leonardo Ervin Hanjaya, laki-laki, usia 2 tahun. ---------------------------

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku. ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak