Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
224/Pid.B/2025/PN Kpn 1.Anjar Rudi Admoko, SH., MH.
2.ARISIYAH,SH.
SAMSUL ARIFIN Alias IPIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 224/Pid.B/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2298/M.5.20/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Anjar Rudi Admoko, SH., MH.
2ARISIYAH,SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMSUL ARIFIN Alias IPIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa ia terdakwa SAMSUL ARIFIN alias IPIN ada hari Sabtu tanggal 05 April 2025 sekira pukul 22.00 wib atau setidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan April tahun 2025, bertempat di Rumah Kos milik saksi DINDA AYU EKASARI HIMAWAN, S.STAT Jalan Trunojoyo RT. 009 RW. 002 Desa Kedungpendaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kepanjen, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

------------------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP. -----------------

Pihak Dipublikasikan Ya