| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan, perubahan tanggal lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 05300/DSP/2006 tertulis atas nama RISA PURNAWATI, lahir di Malang pada tanggal 07 Agustus 1991 dirubah menjadi atas nama RISA PURNAWATI, lahir di Malang pada tanggal 01 Agustus 1991;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|