Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2026/PN Kpn SOEPARMAN PIRONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOEPARMAN PIRONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUSTIAN ANGGI SIAGIAN, SHSOEPARMAN PIRONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa anak yang bernama SHAREN ADRIELLA JOPHIEL PIRONO berjenis kelamin Perempuan, lahir di Malang 30 Maret 2018, adalah anak sah dari PEMOHON dan ibu biologisnya bernama SUSANTI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatatkan nama PEMOHON sebagai ayah biologis dari anak yang bernama SHAREN ADRIELLA JOPHIEL PIRONO pada kutipan Akta Kelahiran sesuai dengan penetapan pengadilan ini.
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak