Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Perubahan bulan lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507.AL.2011.113103 yang tertulis atas nama KURNIAWAN lahir di Malang pada tanggal 21 Agustus 1999, dirubah menjadi atas nama KURNIAWAN lahir di Malang pada tanggal 21 Juni 1999;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|