Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/Pdt.P/2026/PN Kpn BUCHORI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 434/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUCHORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan nama Ayah Pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507-LT-08072026-0047 yang tertulis atas nama Ayah KUSNAN dirubah menjadi atas nama Ayah KUSMAN;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Demikian permohonan ini atas terkabulnya saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak