Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2025/PN Kpn CHRISTIANA HENIS WAHYU UTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTIANA HENIS WAHYU UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan  Pembetulan Nama di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 4291/Dsp/1989 tertanggal 4 April 1989, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang,  disitu tertulis Nama HENIS WAHYU UTAMI dibetulkan menjadi CHRISTIANA HENIS WAHYU UTAMI, sesuai dengan KTP , Kartu Keluarga, Surat Keterangan Lahir dari Desa Purworejo Nomor : 400.10.2.2/286/35.07.07.2007/2025 tertanggal 25 Maret 2025, Surat Keterangan dari Desa Purworejo Nomor : 400.10.2.2/284/35.07.07.2007/2025 tertanggal 24 Maret 2025, Ijazah SMU Swasta Katolik St. Albertus Klojen Kotamadya Malang tertanggal 23 Mei 1998 Dan Surat Pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak