Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
124/Pdt.Bth/2025/PN Kpn R. INSAN KAMIL, S.E.,M.Si. GUNADI YUWONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 124/Pdt.Bth/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1R. INSAN KAMIL, S.E.,M.Si.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SubagyoR. INSAN KAMIL, S.E.,M.Si.
Tergugat
NoNama
1GUNADI YUWONO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERMOHONAN:

  1. Mengabulkan permohonan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Obyek Perkara No. 137/Pdt.G/2021/PN.Kpn. Pengadilan Negeri Kepanjen merupakan aset usaha bersama antara Pelawan dengan Drs. SUPANDI.
  4. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen No. 137/Pdt.G/2021/PN.Kpn., tanggal 15 Pebruari 2022 Jo.  Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 239/PDT/2022/PT.SBY., tanggal 25 Mei 2022, Jo. Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 4259 K/Pdt/2023, tanggal 21 Desember 2023 yang telah diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 55 PK/PDT/2025, tanggal 11 Februari 2025, adalah putusan yang tidak dapat dilaksanakan (non-executable).
  5. Menyatakan eksekusi terhadap Obyek Perkara menurut Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen No. 137/Pdt.G/2021/PN.Kpn., tanggal 15 Pebruari 2022 Jo.  Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 239/PDT/2022/PT.SBY., tanggal 25 Mei 2022, Jo. Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 4259 K/Pdt/2023, tanggal 21 Desember 2023 yang telah diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 55 PK/PDT/2025, tanggal 11 Februari 2025, adalah batal demi hukum, atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini.

Atau jka Pengadilan ini berpendapat lain, mohon diputuskan seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak