Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2026/PN Kpn EKO SULISTYOWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKO SULISTYOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, Pergantian nama anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3573-LU-09092015-0013 yang tertulis atas nama ALEXSANDER DEBRITO ORA P. LAYA diganti menjadi atas nama ALEXANDER ORA LAYA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, untuk dicatat dalam register akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir Perubahan Nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak