| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 3507-LT-25092023-0143 tertanggal 25 September 2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama AHMAD HAIDAR ARZANKA SUFYAN dibetulkan menjadi AHMAD HAIDAR RAMADHAN SHOFWAN, sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Sepanjang No. 472.11/ /35.07.10.2014/2026 tertanggal 18 Juni 2026, Surat Keterangan dari Desa Sepanjang No. 470/ /35.07.10.2014/2026 tertanggal 18 Juni 2026 dan Rekam Medis Rawat Jalan ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Ganti Nama di Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|