Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
147/Pdt.P/2025/PN Kpn | Sholihan bin Abdullah | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 147/Pdt.P/2025/PN Kpn | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Mengabulkan Permohonan Pemohon.------------------------------------------------------ 2 . Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama anaknya yang masih dibawah umur bernama Agneta Laurinda Savia binti Sholihan, perempuan, umur 10 tahun, tanggal lahir 30-11-2014, untuk menjadikan sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor : 00505, Desa Ngingit, NIB. 12301601.01516, Letak Tanah Ngingit - Tumpang, Asal Hak Konversi Pengakuan Hak, Surat ukur tanggal 02/12/ 2021 , nomor : 00652 / Ngingit / 2021, Luas 1.410 M2 , Nama Pemegang Hak Agneta Laurinda Savia sebagai obyek jaminan kredit.------------------------------------------------------------------ 3 . Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.-------------------- 4 . Atau mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan hukum yang berlaku.------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |