Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, Perubahan bulan lahir pemohon dan nama ayah pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507.AL.2011.113103 yang tertulis atas nama KURNIAWAN lahir di Malang pada tanggal 21 Agustus 1999, anak ke dua laki-laki dari ayah-ibu : M. Ali dan Sunarmi dirubah menjadi atas nama KURNIAWAN lahir di Malang pada tanggal 21 Juni 1999, anak ke dua laki-laki dari ayah-ibu : Muhamad Ali dan Sunarmi;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|