Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Kpn SULIADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULIADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan bulan lahir dan nomor ururt anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3507-LT-07072022-0071 yang tertulis atas nama ALENSA ANGGI SABELA lahir di Malang pada tanggal 25 Juli 2009 anak ke satu, dirubah menjadi atas nama ALENSA ANGGI SABELA lahir di Malang pada tanggal 25 Juni 2009 anak ke dua;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak