Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2025/PN Kpn EKA WAHYU SULISTYANING ASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA WAHYU SULISTYANING ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pergantian nama anak pemohon dan pembetulan nama ayah anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3507-LT-08072019-0170 yang tertulis atas nama SYAHERI NIZAR PRATAMA AJI BUANA diganti menjadi atas nama SAMBARA NIZAR SAHARDAYA PUTRA AJI, dikarenakan nama anak SYAHERI NIZAR PRATAMA AJI BUANA sering di ejek oleh teman-temannya yang akhirnya mengganggu psikis anak pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak