Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------------------------
- Bila telah diletakkan, menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas barang-barang tidak bergerak yang telah dimohonkan dan diuraikan oleh Penggugat tersebut diatas;-------------
- Menyatakan Penggugat dan saudara-saudaranya adalah pemilik sah atas Obyek Tersengketa;----------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Tergugat I s.d. Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum yang amat sangat merugikan Penggugat.-----------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat I s.d. Tergugat III untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk natura, yaitu mengembalikan Obyek Tersengketa pada keadaan semula;---------------------
- Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum berlaku, dokumen sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------
- Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 212 tanggal 15 September 1986 antara Abdul Razaq dengan Assarah binti asmar, dibuat oleh Notaris Eko Handoko Widjaya;--------------------------------------------------------------------------------
- Surat Perjanjian Oper Garapan Nomor 072/L/VII/2023 sampai dengan Nomor 074/L/VII/2023 yang dilegalisasi oleh Wulandari Saputri, SH., MKn., Notaris di Kabupaten Malang;-------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan pengajuan permohonan hak TAUFIQ HUSIN dan SOEDJIANTO JOKOWIJAYA dengan dasar perolehan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 212 tanggal 15 September 1986 antara Abdul Razaq dengan Assarah binti asmar, dibuat oleh Notaris Eko Handoko Widjaya, SH dan Perjanjian-perjanjian oper garapan No. 072/L/VII/2023, 073/L/VII/2023, 074/L/VII/2023, 075/L/VII/2023, dan 076/L/VII/2023, tertanggal 13 Juli 2023, Legalisasi Notaris Wulandari Saputri, SH. Mkn kepada Turut Tergugat I adalah tidak sah;------------------------------------------------
- Memerintahkan Turut Tergugat I memberikan prioritas kepada Penggugat untuk mengajukan pembaruan SHGB-SHGB No. 270, 273, 274, 275 dan 348 atas nama ABDUL RAZAQ yang telah berakhir sesuai undang-undang
- Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu, meskipun ada banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij voorraad);------------------------------
- Menghukum Tergugat I s.d. Tergugat VI untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.--------------------------------------------------------------------------------------
ATAU SETIDAK-TIDAKNYA :----------------------------------------------------------------------------
Memberikan putusan yang seadil-adilnya.
|