Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2026/PN Kpn PT BPR MITRA CATUR MANDIRI 1.MANIDI
2.SATTIMA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR MITRA CATUR MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MANIDI
2SATTIMA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 42.637.852,00
Petitum
  1. Menyatakan Sah Secara Hukum Surat Perjanjian Kredit Bermaterai nomor 012-1110-0223-017 yang telah di sepakati bersama pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023.
  2. Menyatakan Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan perbuatan inkar janji / Wanprestasi terhadap perjanjian kredit bermaterai nomor nomor 012-1110-0223-017 yang telah disepakati bersama pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023.
  3. Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk membayar Lunas seketika pelunasan pokok dan bunga sebesar Rp.43.722.478,- (empat puluh tiga juta tujuh ratus dua puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh delapan rupiah) beserta kerugian yang dialami penggugat akibat tergugat lalai menjalankan kewajiban sebesar Rp.42.637.852,- (empat puluh dua juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak