Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
310/Pdt.P/2026/PN Kpn LULUK KHUSNIAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 310/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LULUK KHUSNIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Almh. SUNARMI telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 1998, karena Sakit sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Desa Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang tertanggal 20 Mei 2026, dan dikebumikan di TPU Kelurahan/Desa Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Almh. SUNARMI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak