Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
105/Pdt.G/2025/PN Kpn Nur Rohmawati 1.Suwarno
2.Kantor Desa Rejoyoso
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 105/Pdt.G/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nur Rohmawati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suwarno
2Kantor Desa Rejoyoso
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Malang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Akta Kematian Nomor:  3507-KM-081120240048 atas nama Penggugat yang diterbitkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  3. Memerintahkan Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk mencabut dan/atau membatalkan akta kematian tersebut dari seluruh sistem administrasi kependudukan;
  4. Memerintahkan Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk merehabilitasi hak-haksipil Penggugat dalam sistem administrasi kependudukan;
  5. Menghukum Tergugat I dan Turut Tergugat I untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak