Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
423/Pdt.P/2026/PN Kpn INDAH YATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 423/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDAH YATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama INDAH YATI dirubah menjadi INDAHYATI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu setelah ditunjukkan Penetapan ini dan selanjutnya merubah nama Anak Para Pemohon yang semula bernama INDAH YATI dirubah menjadi INDAHYATI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 350730560980002 tertanggal 03 Juli 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak