Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
418/Pdt.P/2026/PN Kpn ZUHRI AMIN TOYIB ALIAS SUKRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 418/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZUHRI AMIN TOYIB ALIAS SUKRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan Nama Pemohon dan Nama Ayah Pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 3507-LT-23072026-0082 tertulis atas nama ZUHRI AMIN TOYIB ALIAS SUKRI, lahir di Malang tanggal 27 September 1972 anak ke satu Laki-laki dari Ayah TOYIB dan Ibu Zaenap dirubah menjadi atas nama ZUHRI, lahir di Malang tanggal 27 September 1972 anak ke satu Laki-laki dari Ayah A. THOYIB dan Ibu Zaenap;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Demikian permohonan ini atas terkabulnya saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak