Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G.S/2025/PN Kpn PT. BPR Dhana Lestari 1.Desy Rahmawati
2.Kholili
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 39/Pdt.G.S/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Dhana Lestari
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Desy Rahmawati
2Kholili
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 15.936.291,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya:
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa Pinjaman/Kredit (Pokok + bunga) serta biaya kerugian yang dialami penggugat selama Tergugat tidak membayar Angsuran Sebesar Total Rp. 15.936.291 (Lima belas juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh satu rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa Pinjaman / Keditnya (Pokok + Bunga) dan kerugian yang dialami Penggugat secara suka rela.
  4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membatalkan porsi haji yang terdaftar dengan Nomor Porsi 1301627924 di Kementrian Agama Kab. Malang. Dan menarik dana yang ada di rekening tabungan Bank Mega Syariah KC Malang an. Desy Rahmawati, No. Rekening 200911759-3 untuk pelunasan hutang Tergugat kepada Penggugat.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak