Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
373/Pdt.P/2026/PN Kpn KEVIN ERLANGGA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 373/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KEVIN ERLANGGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Perubahan nama Ayah Pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 477.1/3664/AKT/2004 yang tertulis atas nama Ayah HARYANTO dirubah menjadi atas nama Ayah ARIYANTO WIJAYA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak