| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan, perubahan tanggal lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 06818/2000 tertulis atas nama NIKO IRFAN EFENDI, lahir di Kromengan, Malang pada tanggal 20 Juni 2000 dirubah menjadi atas nama NIKO IRFAN EFENDI, lahir di Kromengan, Malang pada tanggal 21 Juni 2000;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|