Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2025/PN Kpn PARTIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARTIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon :
  2. Menetapkan, Perubahan namapemohon dan suami pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 2173/DISPEN-PSLB/2009 yang tertulis atas nama Ayah  M. MUNAFdan Ibu HANIK PARTIANIdirubah menjadiatas namaAyah  MUSIMAN MUNAFdan Ibu PARTIANI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, untuk dicatat dalam register akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir Perubahan Nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak