Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/Pid.C/2023/PN Kpn BRIPKA ISA ANSORI PONIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 10/Pid.C/2023/PN Kpn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/213/VII/RES.1.10/2023/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BRIPKA ISA ANSORI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PONIDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 407 KUHP ayat 1.

Pihak Dipublikasikan Ya