Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2026/PN Kpn SUCI SETIYO RAHARNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUCI SETIYO RAHARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pembetulan Nama di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 17379/Disp/1989 tertanggal 20 Nopember 1989, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama SUTJI SETIYO RAHARNI dibetulkan menjadi Nama SUCI SETIYO RAHARNI sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Mulyoagung Nomor: 400.12.3.1/560/35.07.22.2008/2026 tertanggal 25 Mei 2026, Surat Keterangan dari Desa Mulyoagung Nomor: 400.12.2.1/558/35.07.22.2008/2026 tertanggal 25 Mei 2026, KTP Nomor: 3507224508760001, Kartu Keluarga No: 3507221307110002 tertanggal 13 Juli 2011, Kutipan Akta Nikah Nomor: 527/14/VII/2003 tertanggal 05 Juli 2003, dan Akta Kelahiran Nomor: 0853/2004 tertanggal 24 Mei 2004 milik Anak Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MalangĀ  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak