Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2026/PN Kpn Abd Mukit Mulyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abd Mukit
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mulyadi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 410.000.000,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

 

  • Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan;

 

  • Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana surat Berita Acara dan Surat Perjanjian tanggal 9 Juli 2025.

 

  • Menyatakan tergugat wajib melunasi seluruh hutang tergugat kepada penggugat sebagaimana surat Berita Acara dan Surat Perjanjian Tanggal 9 Juli 2025, yaitu sebesar Rp410.000.000 (empat ratus sepuluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus.

 

  • Menghukum tergugat membayar lunas seluruh hutang tergugat kepada penggugat sebagaimana surat Berita Acara dan Surat Perjanjian Tanggal 9 Juli 2025, yaitu sebesar Rp410.000.000 (empat ratus sepuluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus.

 

  • Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau: Jika Pengadilan Negeri Kepanjen berpendapat lain, penggugat mohon putusan seadil-adilnmya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak