Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
426/Pdt.P/2026/PN Kpn KHUSNUL FARIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 426/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHUSNUL FARIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan Menyatakan nama Pemohon yang tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor: 3507-LT-26122018-0023 atas nama KHUSNUL   FARIDAH supaya ditetapkan dan dirubah yang semula Bernama KHUSNUL FARIDAH Lahir 04 Juli 1997 menjadi KHUSNUL FARIDA Lahir 29 April 1997 sesuai dengan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Progam Paket C Nomor: 0173251 ,Ijazah SMP NEGERI 4 PONCOKUSUMO Nomor : DN-05 DI 0256201, Ijazah SDN SUMBEREJO 01 Nomor : DN-05 Dd 0304043 .
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak