| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan dan Menyatakan nama Pemohon yang tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor: 3507-LT-26122018-0023 atas nama KHUSNUL FARIDAH supaya ditetapkan dan dirubah yang semula Bernama KHUSNUL FARIDAH Lahir 04 Juli 1997 menjadi KHUSNUL FARIDA Lahir 29 April 1997 sesuai dengan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Progam Paket C Nomor: 0173251 ,Ijazah SMP NEGERI 4 PONCOKUSUMO Nomor : DN-05 DI 0256201, Ijazah SDN SUMBEREJO 01 Nomor : DN-05 Dd 0304043 .
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|