Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G/2025/PN Kpn 1.IMAM SUTONO
2.FITRIYAH
2.MUHAMAD MANSUR
3.NUR ROHMATUL H.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 47/Pdt.G/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IMAM SUTONO
2FITRIYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Salim Alifin, S.H., M.H.IMAM SUTONO
2Salim Alifin, S.H., M.H.FITRIYAH
Tergugat
NoNama
1MUHAMAD MANSUR
2NUR ROHMATUL H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah anak yang bernama Aira Khairunnisa yang lahir pada tanggal 21 Desember 2019 adalah anak dari perkawinan Penggugat I dan Penggugat II;
  3. Menyatakan Penggugat I, Penggugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Memerintahkan Turut Tergugat (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang) untuk memproses penerbitan Akta Kelahiran Nomor : 3507-LT-28092020-0023 tanggal 30 September 2020 yang semula tertulis dan terbaca Aira Khairunnisa anak Ke satu dari Muhamad Mansur dan Nur Rohmatul H. untuk diganti / dirubah menjadi Aira Khairunnisa anak ke dua dari Imam Sutono dan Fitriyah, dan selanjutnya diganti / dirubah Kartu Keluarga milik Tergugat I dan Tergugat IIĀ  dengan segala akibat hukumnya
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini;
  6. Menyatakan putusan ini dijalankan segera meskipun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi (Uit voerbaar bij vorraad);
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini;

Atau, Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak