Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2026/PN Kpn HARIE KOESBANDONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARIE KOESBANDONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  1. Menetapkan Pembetulan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-12052026-0048 tertanggal 12 Mei 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Lahir pada tanggal 26 FEBRUARI 1976 dibetulkan menjadi Lahir pada tanggal 26 FEBRUARI 1975 sesuai dengan Akte Pengenal Kelahiran dari Bupati Kepala Daerah Tingkat Dua Pamekasan No. 114/1979 tertanggal 21 Perbruari 1979, Surat Keterangan Satu Orang dari Desa Karangduren Nomor: 474/331/35.07.19.2005/2026 tertanggal 20 Mei 2026, Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA Negeri 1 Mojokerto No. 04 OB og 0625755 tertanggal 29 Mei 1993;
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MalangĀ  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tahun Lahir tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak