Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2025/PN Kpn SITI ROFIQOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ROFIQOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberikan  Izin kepada Pemohon ISMI PUTRI SAUDIFA IZZA, lahir di Malang, tanggal 12 Agustus 2008 , saat ini berumur 16 Tahun, dan AHMAD TAUFIQUR RIZKY SETIAWAN , lahir di Malang, tanggal 04 Mei 2014, saat ini berumur 11 Tahun dan untuk mewakili dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan jual beli SERTIPIKAT HAK MILIK (SHM) NIB. 12.30.000026154.0 luas 125 M2 terletak di Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timurdengan atas nama Pemegang Hak sebagai berikut :

1.  SITI ROFIQOH - Malang, 23 Februari 1979- 1 bagian;

2. FAIS WAHYUDI SETIAWAN - Malang, 21 Juli 2000 - 1 bagian;

3. ISMI PUTRI SAUDIFA IZZA - Malang, 12 Agustus 2008 - 1 bagian ;

4. AHMAD TAUFIQUR RIZKY SETIAWAN - Malang, 04 Mei 2014 - 1 bagian;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak