Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2025/PN Kpn YOGA EKA PUTRA ROHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOGA EKA PUTRA ROHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pembetulan Nama Ayah di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-29072016-0026 Tertanggal 08 Agustus 2016,  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis NAMA AYAH ABD ROCHMAN dibetulkan menjadi NAMA AYAH ABDUL ROHMAN , sesuai dengan Ktp milik Ayah, Kartu Keluarga , Akta Cerai  Nomor: 0920/AC/2006/PA/Kab. Mlg, Ijazah SMP Negeri 1 Jabung No. DN-05 DI 0277316 tertanggal 2 Juni 2012, Ijazah SMA Negeri 01 Tumpang No. DN-05 Ma 0055309 tertanggal 15 Mei 2015, Surat Keterangan dari Desa Pandansari Lor dan Surat Pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang tertanggal 21 Mei 2025;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama Ayah di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak