Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Nama Ayah di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-29072016-0026 Tertanggal 08 Agustus 2016, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis NAMA AYAH ABD ROCHMAN dibetulkan menjadi NAMA AYAH ABDUL ROHMAN , sesuai dengan Ktp milik Ayah, Kartu Keluarga , Akta Cerai Nomor: 0920/AC/2006/PA/Kab. Mlg, Ijazah SMP Negeri 1 Jabung No. DN-05 DI 0277316 tertanggal 2 Juni 2012, Ijazah SMA Negeri 01 Tumpang No. DN-05 Ma 0055309 tertanggal 15 Mei 2015, Surat Keterangan dari Desa Pandansari Lor dan Surat Pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang tertanggal 21 Mei 2025;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama Ayah di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|