| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 428/Pdt.P/2026/PN Kpn | YENI CAHYANTI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 428/Pdt.P/2026/PN Kpn | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 31 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | < !--[if !supportLists]-->1 <;!--[endif]-->Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON; < !--[if !supportLists]-->2 <;!--[endif]-->Menetapkan Pembetulan Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-28072026-0182 tertanggal 28 Juli 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Lahir 06 JULI 1980 dibetulkan menjadi Lahir 21 SEPTEMBER 1982 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Mentaraman Nomor: 400.12.3.1/374/35.07.01.2009/2026 tertanggal 27 Juli 2026, Surat Keterangan dari Desa Mentaraman Nomor: 500.2.2.7/412/35.07.01.2009/2026 tertanggal 29 Juli 2026, Surat Keterangan Pernah Sekolah dari SDN 4 Mentaraman Nomor: 421.2/17/35.07.301.01.13/2026 tertanggal 16 Juli 2026, dan DANEM dari SDN Donomulyo 13 No. 04 0295410 tertanggal 6 Juni 1996; < !--[if !supportLists]-->3 <;!--[endif]-->Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu; < !--[if !supportLists]-->4 <;!--[endif]-->Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
