Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2025/PN Kpn SARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon;

2
2. Menetapkan, perubahan nama pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon
nomor: 3507-LT-10032025-0042 yang tertulis atas nama SARDI diganti menjadi
atas nama PAELAN;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan
ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam register
kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di
dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak