| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Ganti Nama di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-08112016-0118 tertanggal 11 November 2016, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama LITA SEFIANA diganti menjadi LITA YALDIZ, sesuai dengan Surat Keterangan dari Desa Jeru Nomor: 400.10.2.2/86/35.07.16.2009/2026 tertanggal 30 Juni 2026;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Ganti Nama di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|