Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
366/Pdt.P/2026/PN Kpn LITA SEFIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 366/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LITA SEFIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Ganti Nama di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-08112016-0118 tertanggal 11 November 2016, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama  LITA SEFIANA diganti menjadi LITA YALDIZ, sesuai dengan Surat Keterangan dari Desa Jeru Nomor: 400.10.2.2/86/35.07.16.2009/2026 tertanggal 30 Juni 2026;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang  guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Ganti Nama di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak