| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 178/Pdt.G/2026/PN Kpn | 1.Yenny Sulistyowati 2.David Suciono |
2.Jeffri Admaja Suciono 3.Patricia Arsari Subagyo |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jul. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
| Nomor Perkara | 178/Pdt.G/2026/PN Kpn | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Jul. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Turut Tergugat | - | |||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
| Petitum | Berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, Para Penggugat mohon kepada Pengadilan Negeri Kepanjen, berkenan untuk memeriksa dan memutus perkara ini dengan amar sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Ruko dua lantai, Sertifikat Hak Milik No. 670/Tumpang, luas : 81 M2. Atas nama
Yenny Sulistyowati, adalah milik sah para Penggugat. 3. Menyatakan Sah dan Berharga sita Jaminan yang telah diletakkan atas barang2 pembelian Para Tergugat baik yang berupa tanah-rumah atau mobil yang dibeli dari hasil mencairkan 2 lembar Surat Obligasi diatas. 4. Menyatakan bahwa Para Terggugat telah melakukan perbuatan Melawan Hukum dengan cara menempati objek sengketa tanpa alas Hak yang Sah. 5. Menghukum Para Terggugat untuk memnyerahkan kembali objek Sengketa kepada Para Penggugat (beserta isi Toko berupa Keramik) dalam keadaan Kosong dan baik seperti semula. Bila perlu secara paksa dengan bantuan Pihak Kepolisian. 6. Menghukum Para Tergugat secara tanggung-renteng untuk membayar uang Sewa Ruko sebesar Rp. 50.000.000,00 (limapuluh juta) pertahun selama 8 tahun yaitu sebesar Rp. 400.000,000,00 (empat ratus juta rupiah). Secara Tunai dan seketika 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1000.000 (Satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatannya dalam mejalankan putusan perkara ini. 8. Menghukum Para Tergugat untuk menbayar biaya dalam perkara ini; A t a u, Pengadilan Negeri Kepanjen memberikan putusan lain yang benar-benar Adil menurut hukum.
|
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
