| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan Pembetulan Nama dan Tanggal Lahir di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3507-LT-19092017-0254 tertanggal 18 Mei 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Nama REVINDA BIMA PUTRA dan Tanggal Lahir 21 MARET 2003 dibetulkan menjadi Nama REVINDA WIMA PUTRA dan Tanggal Lahir 18 MARET 2003 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Kalirejo Nomor: 145/07/35.07.11.2007/2026 tertanggal 21 Mei 2026, Surat Keterangan dari Desa Kalirejo Nomor: 145/26/35.07.11.2007/2026 tertanggal 21 Mei 2026, dan Ijazah dari SMK Pemuda 1 Kesamben Nomor M-SMK/13-3/0839727 tertanggal 2 Mei 2020;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan Nama dan Tanggal Lahir di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|