Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2025/PN Kpn ERMAWATI SRILESTARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2025/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERMAWATI SRILESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Alm. SENO telah meninggal dunia pada tanggal 26 JuliĀ  1995 karena sakit sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, tertanggal 23 September 2024 dan dikebumikan di TPU Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Republik Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Alm. SENO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak