Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pid.Pra/2020/PN Kpn ABDUR RAHMAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JAWA TIMUR II Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 5/Pid.Pra/2020/PN Kpn
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2020
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ABDUR RAHMAN
Termohon
NoNama
1KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JAWA TIMUR II
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan diterima permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya; -------

2. Menyatakan tindakan PENGGELEDAHAN, dan PENYITAAN atas Barang-Barang milik PEMOHON, serta Penangkapan PEMOHON Tidak Sah Secara Hukum karena melanggar ketentuan Perundang-Undangan; -----------------------------------------------

3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri PEMOHON oleh TERMOHON; ------------------------------------------------------

4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada PEMOHON; --------------------------------------------------

5. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya, serta Membebaskan PEMOHON dari Tahanan.-------------------------

6. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.--------------------------------------------------------------------- 

Pihak Dipublikasikan Ya