| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, nama dan tanggal lahir pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon nomor: 464/Disp/Bll/2006 yang tertulis atas nama SUTAN TAUFIK lahir di Buleleng, Denpasar pada tanggal 16 Oktober 1980 dirubah menjadi atas nama SUTAN TAUFIQ lahir di Buleleng, Denpasar pada tanggal 17 Oktober 1980;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|