Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2026/PN Kpn ROBBY GUNAWAN Krismawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROBBY GUNAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Krismawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 75.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) secara tunai dan sekaligus pada saat putusan ini dibacakan;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian imateriil kepada Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) secara tunai dan sekaligus pada saat putusan ini dibacakan;
  5. Mengabulkan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) atas asset milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun perlawanan (uitvoerbaar bij voorraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak