Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 14 Mei 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
207/Pdt.P/2025/PN Kpn |
Tanggal Surat |
Rabu, 14 Mei 2025 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | MARIESA PUTRI ASRI |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Maulidia Rafika Prapanca, S.H. | MARIESA PUTRI ASRI |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menetapkan, Perubahan nama anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3573-LU-28082013-0049 yang tertulis atas nama AURORA FEODORE PUTRI SAMODRA dirubah menjadi atas nama AURORA FEODORE PUTRI;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, untuk dicatat dalam register akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir Perubahan Nama di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |