| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pembetulan BulanĀ di Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3507-LT-26062026-0107 tertanggal 29 Juni 2026, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, disitu tertulis Bulan lahir 18 JULI 1987 dibetulkan menjadi 18 AGUSTUS 1987 sesuai dengan Surat keterangan SD Negeri 1 Kebobang Nomor : 421.2/032/35.07.101.410.05/2026 tertanggal 01 Juli 2026, Surat Keterangan dari Desa Kebobang Nomor : 145/448/35.07.32.2004/2026 tertanggal 23 Juni 2026,Surat keterangan Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nomor : 400.12.3.1/3813/35.07.311/2026 tertanggal 01 Juli 2026 dan Surat keterangan Dari Desa Kebobang Nomor : 145/457/35.07.32.2004/2026 tertanggal 30 Juni 2026;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten MalangĀ guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai Pembetulan bulan lahir di Akta Kelahiran Pemohon tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|