| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan, perubahan tahun lahir anak pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3507-LT-18012023-0004 tertulis atas nama ZAKIA KHOLIFATUL UMMAH, lahir di Malang pada tanggal 11 November 2022 dirubah menjadi atas nama ZAKIA KHOLIFATUL UMMAH, lahir di Malang pada tanggal 11 November 2021;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam register kutipan akta kelahiran yang sedang berjalan agar diterbitkan Catatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|