Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
109/Pdt.G/2025/PN Kpn | Disamarkan | Sarrah Messy Laura Kaunang | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Hak Asuh Anak | ||||||
Nomor Perkara | 109/Pdt.G/2025/PN Kpn | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ---------------- 2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang tercatat di Kantor Catatan Sipil Kab. Malang tersebut diatas Putus karena Perceraian. --------------- 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Kantor Catatan Sipil Kab. Malang guna dicatat perihal perceraian antara Penggugat dan Tergugat. ------------------------------------------------------------------ 4. Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh Anak atas anak yang bernama Leonardo Ervin Hanjaya, laki-laki, usia 2 tahun. --------------------------- 4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku. --------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |