Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2026/PN Kpn M NURUL YAQIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2026/PN Kpn
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M NURUL YAQIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1CANDRA HADI KUSUMA, SHM NURUL YAQIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perbaikan nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor : 3507-LT-11102013-0225 atas nama M NURUL YAQIN lahir di Malang, 07 Mei 1957 anak ke Dua Laki-laki dari Ayah Legimin dan Ibu Soewaibah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang tertanggal 16 Oktober 2013 menjadi NURUL YAQIN lahir di Malang, 07 Mei 1957 anak ke Dua Laki-laki dari Ayah Legimin dan Ibu Soewaibah sesuai dengan Buku Nikah Pemohon, Ijazah Anak Pemohon, Ijazah Pemohon, Surat Keterangan Satu Orang Yang Sama, Surat Keterangan Lahir Dari Desa;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan turunan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk mencatatkan tentang perbaikan pada akta kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak