Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPANJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Kpn 1.ZAENAL ARIFIN
2.Haris Pambudi Cahyono, SH
1.KHOIRUL ATIM
2.MUSTAKIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Kpn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/4646/VI/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZAENAL ARIFIN
2Haris Pambudi Cahyono, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KHOIRUL ATIM[Penahanan]
2MUSTAKIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tersangka KHOIRUL ATIM dan Tersangka MUSTAKIM, merupakan tindak pidana “Barang siapa memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah” dan /atau “Barang siapa mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah didalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dan atau b Jo Pasal 2 Perpu No.51 Tahun 1960.

Pihak Dipublikasikan Ya